Artidjo pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA yang banyak memperberat banding yang diajukan narapidana korupsi ke MA.
Artidjo telah pensiun pada Maret 2018 lalu.
Meski telah pensiun, nama Artidjo dulunya adalah sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor.
Ia adalah salah satu hakim agung yang dikenal sangat berintegritas.
Sejak tahun 2000, setelah 28 tahun menjadi advokat, Artidjo mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA. Sejak saat itulah sosoknya dikenal luas.
Berbagai keputusannya kerap membuat para koruptor gentar.
Bagaimana tidak, koruptor yang mengajukan kasasi ke MA justru kerap diberikan "hadiah" tambahan masa hukuman oleh Artidjo.
Baca Juga: 2020, Android dan iOS Tipe ini Tak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp
Oleh karena itu, banyak koruptor yang justru mencabut perkara di MA saat tahu Artidjo yang menangani perkaranya.
"Itu banyak itu (perkara yang dicabut), kadang-kadang mau kami sidangkan itu, eh paginya sudah dicabut," kata dia di Kantor ICW, Jakarta, Rabu (29/5/2018).
Selama menjadi hakim agung, Artidjo mengungkapkan, salah satu hal yang paling membuat dia jengkel adalah saat melihat reaksi para koruptor setelah ditangkap oleh KPK.