Gridhype.id – Proses pemiilihan menteri untuk periode 2019-2024 dibawah kepemimpinan Jokowi dikabarkan tidak melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Masinton Pasaribu, Politisi PDI Perjuangan pun ikut berkomentar.
Dia mengatakan bahwa pemilihan menteri merupakan hak prerogatif presiden.
Dilansir dari Kompas.com, Masinton mengatakan, Jokowi selaku presiden tentu memiliki banyak instrumen untuk melacak rekam jejak calon-calon menteri untuk diangkatnya.
Baca Juga: Pria ini Nekat Makan Cabai Terpanas di Dunia, Hingga Alami Hal Mengerikan ini Pada Kerongkongannya
"Jadi, secara formal tidak ada masalah kalau Presiden tidak melibatkan KPK dan PPATK karena presiden punya banyak instrumen untuk melakukan tracking atau rekam jejak terhadap masing-masing anggota kabinetnya nanti," ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bersedia membantu jika diminta, begitu juga KPK.
Selanjutnya, Masinton menilai, pada tahun 2014 Jokowi sudah melibatkan KPK dalam menelusuri calon-calon menteri yang akan diambilnya.
Namun, terkait dengan pilih memilih para menteri ada yang unik dengan cara presiden kedua Indonesia, Soeharto.
Waktu itu, Golkar menjadi single majority sehingga Soeharto tidak mengenal kata kompromi dalam membentuk kabinet.