Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta Lewat Eform BRI, Eform BNI dan PNM Mekaar, Jangan Lupa Siapkan Dokumen Pentingnya

Rabu, 28 April 2021 | 03:45
Kompas.com

BLT UMKM cair sebelum 18 Februari 2021

GridHype.ID- Bantuan pemerintah berupa BLT UMKM Rp 1,2 jutasudah bisa dicairkan.

Melansir kompas.com,BLT UMKM 2021 kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro pada Kamis (1/4/2021).

Kementerian Koperasi dan UKM mengatakan jumlah penerima BLT UMKM akan bertambah 3 juta orang sehingga totalnya menjadi 12,8 juta orang.

Tak seperti tahun lalu, besaran bantuan kali ini adalah Rp 1,2 juta sesuai dalam Peraturan Kemenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER: Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI, Tak Ada Keraguan Sama Sekali Maia Estianty Mantap Pilih Amanda Manopo sampai Kelewat Nyinyir Ungkit Cinta Terlarang

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, pemotongan bantuan ini dilakukan karena keterbatasan anggaran yang diberikan pemerintah.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ucap dia, seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Sementara itu, calon penerima bantuan yang telah mendaftar BLT UMKM pada 2020 dapat mengecek apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.

BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Baca Juga:Cukup Siapkan Buku Tabungan BRI dan Surat Kuasa Penerimaan Dana Banpres, Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bakal Cair

Calon penerima dapat dengan mudah mengecek status BPUM melalui website resmi https://eform.bri.co.id/bpum.

Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.

Penyaluran di PNM Mekaar

Pemerintah menyalurkan BLT UMKM melalui bank-bank pemerintah. Di antaranya BRI dan BNI.

Selain itu penyaluran juga dilakukan melalui PNM Mekaar.

Baca Juga:Klik Link bit.ly/bpumdepok2021 Untuk Mendapatkan Bantuan UMKM di Depok, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

PNM Mekaar diketahui lembaga yang fokus pada pelaku UMKM.

Sehingga diharapkan penyaluran bantuan UMKM tepat sasaran.

Penyaluran UMKM PNM Mekaar saat ini sudah mulai dilakukan.

Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan PNM Mekaar?

Baca Juga:Kamu Termasuk Penerima BLT UMKM? Buruan Cairkan Dananya Sebelum Hangus, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Beserta Pencairan Dananya

Berikut ini syarat yang wajib dipenuhi:

1. Merupakan nasabah aktif PNM Mekar

2. Memiliki usaha mikro

3. Bukan PNS/TNI/POLRI

4. Belum pernah dan tidak sedang mengakses KUR (Kredit Usaha Rakyat)

5. Jika sudah tidak menjadi nasabah Mekaar namun nama terdaftar sebagai penerima bantuan, bisa menjadi nasabah Mekaar lagi untuk mencairkan bantuan.

Baca Juga:Apakah Masyarakat yang Bukan Pelaku Usaha Mikro Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Berikut Penjelasannya

Cara cek penerima bantuan BPUM UMKM Rp 1,2 Juta

Mengutip wartakotalive.com, cara mengecek bantuan UMKM 2021 terbaru melalui link resmi e form BRI dan e form BNI eform.bri.co.id/bpum/eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id.

- Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum atau eform.bni.co.id. bisa juga melalui https://banpresbpum.id.

- Isi nomor KTP

- Memasukkan jawaban perhitungan matematika untuk proses verifikasi

- Klik proses inquiry

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah berhak mendapatkan bantuan atau tidak

Baca Juga:Sudah Pernah Terima Bantuan Tahun Lalu, Apakah Masih Bisa Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Lagi? Begini Penjelasannya

Penyebab Jika NIK KTP Anda tidak muncul di E-form BRI

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 1,2 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga:Siapkan KTP dan Klik Laman Website banprebpum.id Untuk Cek Kamu Masuk Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI Atau Tidak

Solusi

Namun jika Anda sudah mendaftar dan nama tetap tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BRI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM).

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau kemenkopukm.go.id.

Baca Juga:Coba Cek Namamu Apa Sudah Terdaftar Sebagai Penerima Banpres Rp 1,2 Juta, Klik Laman Banpresbpum.id di BNI, Jangan Lupa Siapkan KTP

Cara Mencairkan Bantuan BPUM Efrom BRI di Bank

Cek penerima BLT UMKM tahap 3 yang sudah cair lewat eform BRI (istimewa)Mengenai bantuan tersebut, penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Nasabah yang menerima bantuan presiden (banpres) datang ke kantor BRI dengan membawa dokumen berupa buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.

Apabila kelengkapan dokumen belum dipenuhi maka saldo Banpres akan ditahan terlebih dahulu.

Penahanan saldo tersebut tidak akan mempengaruhi rekening tabungan nasabah secara keseluruhan.

Adapun penerima bantuan sebelumnya akan diberitahu oleh pihak bank melalui notifikasi SMS bahwa mereka mendapatkan bantuan.

Setelah itu, penerima datang ke bank dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan yakni:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

Penerima juga harus melengkapi dokumen:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Surat Kuasa Penerima dana BPUM.

Menghindari penipuan maka penyerahan persyaratan tersebut hanya dilakukan di bank dan tanpa dipungut biaya apapun.

Setelah dokumen lengkap maka bantuan yang masuk ke rekening bisa langsung digunakan.

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya