Jangan Sampai Ketinggalan, Masih Ada Kesempatan Daftar BPUM 2021, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Sebesar Rp 1,2 Juta Ini

Kamis, 22 April 2021 | 10:00
Kompas.com

Ilustrasi uang tunai. Cek syarat dapatkan bantuan Rp1,2 juta dari pemerintah.

GridHype.ID - Bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta masih ada kesempatan.

Bantuan yang bakal digelontorkan pemerintah ini melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT bagi pelaku UMKM.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, pelaku UMKM mendapatkan dampak yang luar biasa.

Baca Juga: Harta Duniawinya Capai Rp 34 Miliar, Sirajuddin Mahmud Dikabarkan Bangkrut dan Terlilit Utang Sampai Butuh Bantuan Sang Istri Untuk Lunasi, Zaskia Gotik : Yang Penting Aku Jalani

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan, besaran dana yang diberikan dalam program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif ini sebesar Rp 1,2 juta atau dipotong 50 persen dibanding BLT UMKM sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta.

"Anggaran tahun ini bakal beda. Saat ini disetujui 12,8 juta penerima. Untuk besarannya Rp 1,2 juta bukan Rp 2,4 juta," ujar Teten dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (1/4/2021) silam.

Selain itu, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar Mumpung Masih Ada Kesempatan Terima Bantuan, Begini Pendaftran dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.

Adapun lembaga pengusul BPUM 2021 ini dikurangi menjadi hanya dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota.

Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat, Besaran BLT Kemendikbud 2021 Untuk Para Mahasiswa Lebih Besar, Simak Penjelasan Lengkapnya

Berikut cara untuk mengecek siapa saja penerima bantuan BPUM 2021 ini.

Dilansir dari Tribun Bisnis, Login eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 1,2 juta.

Setelah login eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat memasukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Tetap Disalurkan di Tahun 2021 Cuma Tak Semua Bisa Mendapatkan karena Alasan Ini

Maka akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

BLT UMKM diberikan kepada WNI yang bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan Terima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Penerima Bantuan dan Pencairan Dana di Bank, Jangan Lupa Sertakan Surat Pernyataan

Kemudian, usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain itu berikut persyaratan penerima BPUM 2021.

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:

- Belum pernah menerima dana BPUM.

Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Begini Cara Cek Terima atau Tidak

- Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Hal ini yang Bikin BLT Subsidi Gaji Tak Lagi Dilanjutkan dan Beberapa Fakta Terkait Penghentian Program Tersebut

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD

Cara Mendaftar BPUM 2021

Untuk mendaftarkan supaya mendapatkan BPUM 2021 ini, pelaku UMKM bisa mengusulkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bulan Ini Berakhir, Yuk Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bagi yang Belum Mendaftar Begini Caranya

Berikut data yang harus disiapkan:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik.

- Nomor kartu keluarga.

- Nama lengkap Alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Pingin Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta? Yuk Simak Syarat BLT UMKM yang Harus Kamu Penuhi

- Bidang usaha Nomor telepon

- Sebagai informasi, pengajuan usulan untuk mendaftar BPUM akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2021

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribun Bisnis

Baca Lainnya