Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemnaker Bongkar Alasan Upah Minimum Pekerja Hanya Bisa Naik Maksimal 10 Persen, Nominalnya Bakal Dirilis Akhir November

Puspita Rahayu - Rabu, 23 November 2022 | 06:00
Kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2023
Koleksi pribadi

Kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) tahun 2023

"Bahwa tidak semua aspirasi tertampung tentu saja ada dinamikanya. Tapi keputusan ini cukup melegakan, setidaknya untuk memastikan buruhdan keluarganya tidak miskin. Karena ada buruh yang bekerja namun miskin, yaitu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup layaknya," tukas Arnod.

Baca Juga: Para Pencari Kerja Wajib Tahu! Daftar Gaji UMR Tertinggi di Indonesia Tahun 2021

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x