Follow Us

Persidangan Perdana Berhasil Digelar, Momen Tak Biasa Saat Nikita Mirzani dengar Dakwaan Jaksa: Ketawa-ketawa Saja...

Ruhil Yumna - Kamis, 17 November 2022 | 14:45
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kompas.com

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Oh ini yang lagi viral diberita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior," tutur Slamet menirukan unggahan Nikita Mirzani.

Di hari yang sama, sekira pukul 15.44 WIB, Niki kembali mengunggah gambar yang sudah diedit sebelumnya.

Gambar itu juga diunggah lewat Instagram Story.

"Ini dia muka orang yang diduga melakukan penyekapan dan pemukulan secara sadis ke mantan supir bebegig sawah, yang dilakukan di rumah ibu kandungnya bebegig, kepada kepolisian Indonesia harus adil dalam menangani kasus sadis ini," kata Slamet menirukan Niki.

Status tersebut dilihat oleh saksi Hairul Yusi, MA Hadi Yusuf, Mulyani, dan Rafiudin.

Hairul yang merupakan pengikut akun Instagram Nikita Mirzani, lantas melakukan screenshot unggahan itu dan kemudian memberitahukannya kepada rekannya, Dito Mahendra.

Dito yang mengetahui unggahan Niki itu, merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan.

Ia lalu melaporkan Nikita Mirzani ke polisi.

Baca Juga: Bak Senasib, Ayu Ting Ting dan Luna Maya Singgung Soal Kutukan yang Jadi Penyebab Belum Dapat Gandengan

JPU Slamet menuturkan, unggahan Nikita Mirzani tersebut berimbas kepada Dito Mahendra. Dito disebut mengalami kerugian materi sebesar Rp 17,5 juta.

Kerugian itu didapat gara-gara Dito gagal menjual sepatu merek Hermes kepada rekan bisnisnya, Melisa.

Melisa yang sudah membayarkan uang muka sebesar Rp 5 juta, menarik uangnya usai melihat unggahan Nikita Mirzani.

Source : Instagram, Kompas

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest