Follow Us

Bebas dari Status Tersangka, Richard Lee Tak Sudi Maafkan Kartika Putri, Ini yang Bakal Dilakukan

Dwi Purworahayu - Kamis, 17 November 2022 | 09:15
Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reyno Romein saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
Grid.ID / Hana Futari

Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reyno Romein saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

GridHype.ID - Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee akhirnya bernapas lega setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dibacakan.

Pasalnya, Richard Lee dinyatakan bebas dari status tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal.

Setelah dinyatakan tidak bersalah, Richard Lee pun menyinggung soal nama baiknya usai terseret kasus yang dilaporkan artis Kartika Putri itu.

Richard Lee masih belum mengetahui ganjaran apa yang dirasa setimpal untuk ganti rugi setelah membuatnya masuk penjara.

Mengutip Kompas.com, hal ini disampaikan Richard Lee saat ditemui awak media di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

“Jujur saya bertanya-tanya sebelum ke sini, apa yang paling pas ganti rugi buat saya setelah apa yang saya alami,” kata Richard Lee.

“Apakah hanya dengan secarik kertas? Sejumlah uang, berapa uang yang pas?”

“Apakah dengan konferensi baik artisnya maupun yang berwenang bisa mengembalikan nama baik saya, saya enggak tahu,” tambah Richard Lee.

Richard Lee menyebut belum ada balasan yang setimpal untuk kembali menata nama baiknya.

“Sampai detik ini saya enggak tahu apakah itu semua bisa membayarnya,” tutur Richard Lee lagi.

Sementara saat ditanya adakah keinginan Richard Lee untuk memaafkan Kartika Putri, ia menjawab demikian.

Baca Juga: 'Buat Apa Stres', Kartika Putri Lebih Santai Hadapi Masalah dengan Richard Lee, Anggap sebagai Cobaan hingga Singgung Hal Ini

Source : Kompas.com

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest