“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)” kata Richard Lee.
“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain.”
“Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.
Richard Lee juga belum mengetahui langkah selanjutnya usai putusan tersebut.
“Saya ini dokter biasa, saya ini bukan siapa-siapa. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” tutur Richard Lee.
Diberitakan sebelumnya, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.
Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.