GridHype.ID - Dokter kecantikan, Richard Lee terancam hukuman 8 tahun penjara.
Sebagaimana yang diketahui, dokter sekaligus selebgram ini ditahan oleh kepolisian pada Senin, 27 Desember 2021 lalu.
Sang dokter digelandang ke Mabes Polriatas dugaan pencurian data atau akses ilegal.
Dikutip dari Kompas.com, kabar penahanan ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Iya (Richard Lee ditahan)," kata Zulpan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/12/2021).
Di sisi lain, dokter Kecantikan sekaligus YouTuber, dr Richard Lee merasa tidak terima atas ketidakadilan pada dirinya.
Dikutip dari Tribun Wow.com, Ia ingin berjuang demi keadilan karena dirinya merasa tidak bersalah atas tindakannya.
"Saya ingin berjuang, karena saya yakin saya tidak bersalah, dan demi Tuhan, langit, bumi, lahir batin saya tidak ikhlas, saya di penjara," ujarnya melalui kanal YouTube dr. Richard Lee, MARS pada Senin (27/12/2021).
dr Richard Lee tidak ikhlas jika dirinya harus diganjar hukuman selama delapan tahun lamanya.
"Saya tidak Ikhlas, saya dituduh seperti ini sampai hukuman yang diancamkan ke saya itu delapan tahun, ini enggak main-main," ungkapnya.
"Saya sepertinya harus mencari keadilan untuk diri saya sendiri," tegasnya kembali.