Setelah itu, dr Richard Lee menjelaskan tuduhan yang disangkakan kepada dirinya.
"Yang disangkakan kepada saya adalah ilegal akses," tutur dr Richard Lee.
Dokter sekaligus pemilik kecantikan tersebut, mengaku tidak pernah mencoba mengakses Instagramnya yang disita oleh polisi.
"Saya aja enggak pernah buka Instagram saya yang disita oleh polisi, enggak pernah tuh saya buka Instagram terus saya mencoba password apa nih polisi kira-kira polisi passwordnya ini ya,
jangankan itu saya masukin pasword saya yang lama aja enggak pernah satu kali pun," tandasnya dengan tegas.
Merasa ada keanehan, dr Richard mempertanyakan mengapa posting di Facebook pribadi bisa terjerat pasal dan berujung penjara delapan tahun.
"Saya itu aneh ya, aneh banget memposting di Facebook sendiri, di Facebook saya, yang secara otomatis yang tidak bisa saya halau, terposting secara otomatis di Instagram kena tuntutan delapan tahun penjara,"
Tak segan-segan dr Richard Lee mempertanyakan undang-undang.
"Ini undang-undang yang salah, sayanya yang salah, atau pasal yang dikenakan ke saya yang salah?,"
Ia pun membandingkan kasus yang menjeratnya dengan kasus lain, mulai dari koruptor, pemakai narkoba hingga orang yang kabur karantina.
Menurutnya, hukuman yang didapat tidak sebanding dengan tindakan yang ia lakukan.