Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Brigadir J Disorot Publik, Sidang Ferdy Sambo Malah Ditayangkan Tanpa Suara, Ini Kata PN Jakarta Selatan

Dwi Purworahayu - Rabu, 02 November 2022 | 17:30
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memasuki ruang sidang PN Jaksel dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (1/11/2022).
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memasuki ruang sidang PN Jaksel dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (1/11/2022).

GridHype.ID - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencanaBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo hingga kini masih terus berlangsung.

Belum lama ini, Ferdy Sambodan istrinya, Putri Candrawathi juga menjalani sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Agenda sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini adalah mendengarkan keterangan para saksi yang sebagian besar berasal dari anggota keluarga Brigadir J.

Sayangnya, seperti dikutip dari Kompas.com, tayangan live sidang Ferdy Sambo tersebut hanya menyajikan gambar, tanpa adanya audio.

Hal ini pun banyak dikeluhkan oleh publik yang ingin mengikuti proses persidangan.

Menanggapi hal itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto pun angkat bicara.

Ia menjelaskan, tidak semua agenda sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bisa dilakukan live streaming.

Berdasarkan kesepakapan dengan TV Poll yang difasiltasi Dewan Pers, Djuyamto menyebut pembatasan live streaming dilakukan saat agenda pembuktian atau keterangan para saksi.

"Sedangkan pembacaan surat dakwaan, eksepsi, tanggapan terhadap eksepsi, putusan sela, keterangan terdakwa, pembacaan tuntutan pidana, pledoi serta pembacaan putusan bisa dilakukan live streaming," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Djuyamto menegaskan, seluruh sidang dugaan pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dkk dilakukan secara terbuka untuk umum.

Hal ini dibuktikan dengan kehadiran pengunjung sidang secara langsung baik dari masyarakat biasa, lembaga-lembaga negara pemantau atau pengawasan.

Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Kebohongan ART Ferdy Sambo Soal Asal-usul Anak Bungsu Putri C Dibongkar oleh Ajudan

Akan tetapi, sidang yang digelar secara terbuka bukan berarti boleh disiarkan secara langsung di media.

"Berarti ada salah memahami, sidang terbuka untuk umum itu tidak sama dengan sidang yang disiarkan secara live," tegasnya.

Bukan hanya sidang Sambo pada Selasa (1/11/2022), larangan live streaming juga sebenarnya berlaku pada sidang Bharada E pada Senin (31/10/2022).

Ia menuturkan, tidak diperbolehkannya live streaming saat agenda pembuktian atau keterangan saksi merupakan kewenangan majelis hakim demi kepentingan integritas pembuktian.

Fedy Sambo Bersikeras Hal Ini Jadi Motif Habisi Nyawa Brigadir J

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo tetap berkeras tentang alasan dia menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Sambo, dia murka karena perlakuan sang ajudan kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Sambo saat menanggapi kesaksian dari orangtua mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dalam persidangan kemarin, Samuel memberikan sejumlah pernyataan yang ditujukan kepada Ferdy Sambo atas seizin hakim.

“Jadi bagimana kebalikannya peristiwa ini, Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi pak Ferdy Sambo,” kata Samuel.

“Dengan begitu sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia, saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri? Bagaimana perasaanya? Begitu juga kepada ibu putri,” ucapnya.

Baca Juga: GERAM! Hakim Sebut Keterangan Susi Tak Masuk Akal dan Berubah-ubah,ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana

Sambo hanya menatap ketika Samuel menyampaikan pernyataan itu.

Kemudian, hakim memberikan kesempatan kepada Sambo untuk memberikan pernyataan sebelum sidang diakhiri.

Dalam pernyataannya, Sambo mengawali dengan menyampaikan permohonan maaf dan menyesal atas kematian Yosua.

"Bapak dan Ibu, saya sangat memahami perasaan Ibu dan saya mohon maaf atas apa yang terjadi," kata Sambo di ruang persidangan.

Akan tetapi, ketika melanjutkan pernyataannya, nada suara Sambo meninggi dibarengi dengan sorot mata yang tajam dan agak melotot ke arah Samuel dan Rosti.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.

Di akhir kalimatnya, Sambo kembali meminta maaf dan menyebut dirinya sudah memohon ampun kepada Tuhan.

"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Sambo.

Baca Juga: Kesaksian ART Susi Dituding Berbohong, Bharada E Berikan Ungkap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Pisah Rumah Setahun dan Jarang Bertemu

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x