Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Brigadir J Disorot Publik, Sidang Ferdy Sambo Malah Ditayangkan Tanpa Suara, Ini Kata PN Jakarta Selatan

Dwi Purworahayu - Rabu, 02 November 2022 | 17:30
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memasuki ruang sidang PN Jaksel dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (1/11/2022).
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)

Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak memasuki ruang sidang PN Jaksel dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (1/11/2022).

Akan tetapi, sidang yang digelar secara terbuka bukan berarti boleh disiarkan secara langsung di media.

"Berarti ada salah memahami, sidang terbuka untuk umum itu tidak sama dengan sidang yang disiarkan secara live," tegasnya.

Bukan hanya sidang Sambo pada Selasa (1/11/2022), larangan live streaming juga sebenarnya berlaku pada sidang Bharada E pada Senin (31/10/2022).

Ia menuturkan, tidak diperbolehkannya live streaming saat agenda pembuktian atau keterangan saksi merupakan kewenangan majelis hakim demi kepentingan integritas pembuktian.

Fedy Sambo Bersikeras Hal Ini Jadi Motif Habisi Nyawa Brigadir J

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo tetap berkeras tentang alasan dia menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Sambo, dia murka karena perlakuan sang ajudan kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Hal itu disampaikan Sambo saat menanggapi kesaksian dari orangtua mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, dalam sidang lanjutan yang digelar pada Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dalam persidangan kemarin, Samuel memberikan sejumlah pernyataan yang ditujukan kepada Ferdy Sambo atas seizin hakim.

“Jadi bagimana kebalikannya peristiwa ini, Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi pak Ferdy Sambo,” kata Samuel.

“Dengan begitu sadis, nyawa anak saya atau nyawa anak dia, saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri? Bagaimana perasaanya? Begitu juga kepada ibu putri,” ucapnya.

Baca Juga: GERAM! Hakim Sebut Keterangan Susi Tak Masuk Akal dan Berubah-ubah,ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana

Source :Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x