GridHype.ID - Asisten rumat tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi jadi saksi dalamsidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.
Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022),Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mencecar saksi Susi terkait kondisi Putri Candrawathi yang dikabarkan sakit saat di Magelang.
Berdasarkan kesaksian Susi, ia menjelaskan bahwa dirinya melihatPutri Candrawathi tergeletak di depan pintu kamar mandi di lantai 2 rumah Magelang.
Susi menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang.
"Saya disuruh om Kuat, 'bi cek ibu ke atas'. Saya liat ibu tergeletak dengan tidak berdaya, badan dingin," ujar Susi.
Mendengar keterangan Susi, hakim menanyakan bagaimana Kuat Ma'ruf tahu kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan sakit.
Namun, Susi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, ia hanya diminta Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi.
Lantas, Susi mengaku teriak memanggil Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk dapat menolong Putri Candrawathi.
Namun, menurut pengakuan Susi, Putri Candrawathi memintanya untuk tidak meminta pertolongan kepada Yosua.
"Saya teriak 'om tolong, om tolong'. Ibu berteriak, 'jangan om Josua'," kata Susi menirukan permintaan Putri.
"Saya belum nanya om Josua loh, kok saudara ngomong om Yosua," kata hakim.
Lebih lanjut, Susi bercerita bahwa Kuat Ma'ruf kemudian ke atas untuk menolong Putri Candrawathi yang disusul oleh Yosua. Namun, kedatangan Yosua dihalau oleh Kuat Ma'ruf.
"Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal enggak cerita saudara? Saudara minta tolong saudara Kuat, masuk akal enggak?" tanya hakim.
"Kuat tahu dari mana (Putri sakit)?" tanya hakim lagi.
"Om kuat mungkin di bawah," kata Susi.
Belum selesai Susi menjelaskan, hakim lantas memotong dan bernada tinggi untuk mengingatkan Susi untuk tidak mengarang cerita.
"Lho kok mungkin? Inilah kalau cerita settingan seperti ini," kata hakim kepada Susi.
Tak hanya itu, keterangan Susi juga dinilai berubah-ubah saat ditanyaseberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya di Jalan Saguling setelah pindah dari Kemang pada Juli 2021.
Saat itu, Susi menjawab tidak tahu. Tetapi, Hakim mencecar agar Susi tidak menjawab tidak tahu secara cepat. Sebaliknya, mengingat kembali peristiwa yang ditanyakan.
"Jawaban saudara berubah-ubah, ada apa?"
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?"
"Nanti, kalau keterangan saudara berubah-ubah saya perintahkan JPU untuk proses saudara," ujar Hakim.
Susi kemudian menjawab Ferdy Sambo selalu menginap di rumahnya di Jalan Saguling sejak pindah dari rumahnya di Jalan Bangka.
Namun, saat dicecar hakim pukul berapa Ferdy Sambo biasa keluar rumah dan pukul berapa dia pulang dari bertugas, Susi tidak tahu.
"Pulangnya jam berapa?" kata Hakim.
"Jamnya tidak tahu," jawab Susi.
"Dari mana tahu kalau (Ferdy Sambo) nginap?" tanya Hakim.
"Karena kalau pagi bapak sudah ada di Sagulung," ujar Susi.
Baca Juga: Dulu Ogah Bela Ferdy Sambo, Hotman Paris Kini Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Ternyata Ini Alasannya
(*)