GridHype.ID - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencanaBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo hingga kini masih terus berlangsung.
Belum lama ini, Ferdy Sambodan istrinya, Putri Candrawathi juga menjalani sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Agenda sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini adalah mendengarkan keterangan para saksi yang sebagian besar berasal dari anggota keluarga Brigadir J.
Sayangnya, seperti dikutip dari Kompas.com, tayangan live sidang Ferdy Sambo tersebut hanya menyajikan gambar, tanpa adanya audio.
Hal ini pun banyak dikeluhkan oleh publik yang ingin mengikuti proses persidangan.
Menanggapi hal itu, Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto pun angkat bicara.
Ia menjelaskan, tidak semua agenda sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bisa dilakukan live streaming.
Berdasarkan kesepakapan dengan TV Poll yang difasiltasi Dewan Pers, Djuyamto menyebut pembatasan live streaming dilakukan saat agenda pembuktian atau keterangan para saksi.
"Sedangkan pembacaan surat dakwaan, eksepsi, tanggapan terhadap eksepsi, putusan sela, keterangan terdakwa, pembacaan tuntutan pidana, pledoi serta pembacaan putusan bisa dilakukan live streaming," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Djuyamto menegaskan, seluruh sidang dugaan pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dkk dilakukan secara terbuka untuk umum.
Hal ini dibuktikan dengan kehadiran pengunjung sidang secara langsung baik dari masyarakat biasa, lembaga-lembaga negara pemantau atau pengawasan.