Saat ini, kelima terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: GERAM! Hakim Sebut Keterangan Susi Tak Masuk Akal dan Berubah-ubah,ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana
(*)