Follow Us

GERAM! Hakim Sebut Keterangan Susi Tak Masuk Akal dan Berubah-ubah, ART Ferdy Sambo Terancam Dipidana

Dwi Purworahayu - Selasa, 01 November 2022 | 14:19
Susi, ART Ferdy Sambo
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV

Susi, ART Ferdy Sambo

GridHype.ID - Asisten rumat tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi jadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10/2022), Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mencecar saksi Susi terkait kondisi Putri Candrawathi yang dikabarkan sakit saat di Magelang.

Berdasarkan kesaksian Susi, ia menjelaskan bahwa dirinya melihat Putri Candrawathi tergeletak di depan pintu kamar mandi di lantai 2 rumah Magelang.

Susi menjelaskan bahwa dirinya dipanggil oleh Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi di lantai 2 rumah Magelang.

"Saya disuruh om Kuat, 'bi cek ibu ke atas'. Saya liat ibu tergeletak dengan tidak berdaya, badan dingin," ujar Susi.

Mendengar keterangan Susi, hakim menanyakan bagaimana Kuat Ma'ruf tahu kondisi Putri Candrawathi dalam keadaan sakit.

Namun, Susi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, ia hanya diminta Kuat Ma'ruf untuk memeriksa kondisi Putri Candrawathi.

Lantas, Susi mengaku teriak memanggil Kuat Ma'ruf dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk dapat menolong Putri Candrawathi.

Namun, menurut pengakuan Susi, Putri Candrawathi memintanya untuk tidak meminta pertolongan kepada Yosua.

"Saya teriak 'om tolong, om tolong'. Ibu berteriak, 'jangan om Josua'," kata Susi menirukan permintaan Putri.

"Saya belum nanya om Josua loh, kok saudara ngomong om Yosua," kata hakim.

Baca Juga: Hakim Tolak Permintaan Ferdy Sambo, Jaksa Diminta Hadirkan 12 Saksi di Sidang Pekan Depan, Termasuk Keluarga Brigadir J

Source : Kompas.com

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest