GridHype.ID - Update terbaru perkembangan kasus penembakan Brigadir J.
Terdapat 6 orang yang menjadi tersangka dari penembakan Brigadir J.
Selain Sambo, ada enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Para tersangka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancamannya bisa 8 hingga 10 tahun penjara.
Mereka juga dikenakan Pasal 221 Ayat (1) dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan hingga 4 tahun kurungan.
Di momen sidang Ferdy Sambo banyak terkuak fakta-fakta mengejutkan.
Melansir dari Suar.ID, Ferdy Sambo ternyata sempat ditodong pistol oleh ajudannya sendiri yang bernama Adzan Romer.
Ferdy Sambo ditodong pistol usai membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mengutip dari Kompas.com, Romer menodongkan pistol ke arah Sambo saat bertemu di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penodongan pistol oleh Romer itu tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo.