Follow Us

Ferdy Sambo Sampaikan Maaf di Hadapan Orang Tua Brigadir J, Bersikeras Soal Tindakan Mendiang kepada Istrinya

Puspita Rahayu - Kamis, 03 November 2022 | 07:00
Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

Gridhype.id- Pada persidangan yang digelar Selasa (1/11/2022) kemarin, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo, kembali menyampaikan maafnya kepada keluarga korban.

Di hadapan keluarga Brigadir J, Ferdy Sambo tegas mengakui kesalahannya dan akan menjalani hukuman sesuai prosedur yang berlaku.

Mengaku tak bisa mengontrol emosi dan berpikir jernih saat kejadian, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya.

Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan olehnya atas perbutana Brigadir J kepada istrinya, Putri Candrawati.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi," jelasnya.

"Di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" tambah Ferdy Sambo.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia menyebut bakal membuktikannya di persidangan.

Itu yang harus saya sampaikan dan akan dibuktikan di persidangan," ucap Sambo dilansir dari kompas.tv.

"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," tambahnya.

Pada sidang lanjutan tersebut, Ferdy Sambo yang tak lain adalah eks Kadiv Propam Polri itu dipertemukan langsung dengan kedua orang tua Brigadir J.

Bersikeras menyebut bahwa perbuatan Brigadir J kepada istrinya menjadi alasan kuat pembunuhan berencana, nyatanya hal tersebut dinilai tidak bisa menjadi pembenar atau penghapus hukuman.

Source : Kompas.com, Kompas.tv

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Baca Lainnya

Latest