Hal tersebut juga sempat disampaikan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.
Mengutip Kompas.com, ia menyampaikan keuntungan yang bisa didapat Bharada E ketika menjadiJC untuk membongkar kematian Brigadir J.
"Keuntungannya Bharada E akan mendapatkan pengurangan tuntutan atau juga hukumannya," terang Abdul, saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (7/8/2022).
Sementara perihal penahanan, Rully mengatakan LPSK akan tetap memberikan perlindungan untuk memastikan keselamatan jiwa.
Di manapun Bharada E nantinya ditahan ketika sudah menjadi terdakwa.
Hingga kini Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri masih mendapat penjagaan 24 jam penuh dari petugas LPSK, serta pendampingan spritual untuk penguatan mental.
"Perlindungan (saat Bharada E menjadi tahanan Kejaksaan) akan dilakukan setidaknya sama dengan apa yang sudah dilakukan LPSK saat ini, bentuk dan teknisnya," lanjut Rully.
Kesaksian Bripka RR menguntungkan Bharada E
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy merespons kesaksian yang disampaikan Bripka Ricky Rizal atau RR melalui pengacaranya.
Kata Ronny, pernyataan dari Bripka RR sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dituangkan oleh Bharada E.
"Betul Kesaksian RR ini menguatkan keterangan klien saya yg sudah di sampaikan di BAP," kata Ronny saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/9/2022).