Gridhype.id-Kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Bharada E kini memasuki babak baru.
Hari ini, Selasa (30/8/2022) Ferdy Sambo dan Bharada E bakal terlibat dalam rekonstruksi kemarian Brigadir J.
Dalam arti lain, Ferdy Sambo dan Bharada Ebakal dipertemukan dalam lokasi yang sama guna melanjutkan proses hukum atas kematian Brgadir J.
Rekonstruksi tersebut bakal digelar di rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Agenda rekonstruksi ini tak hanya menghadirkan Ferdy Sambo dan Bharada E, namun juga 3 tersangka lain.
Pada kasus ini, diketahui bahwa terdapat lima tersangka yang tak lain adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawati.
Rekonstruksi yang diketahui berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini juga menghadirkan beberapa pihak eksternal.
Dilansir dariTribun Style,mereka adalah JPU, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Disisi lain, kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak memiliki permohonan tersendiri soal kehadiran para tersangka.
Dirinya meminta agar tersangka diborgol saat melakukan rekonstruksi.
“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin.