Follow Us

Tak Dapat Bansos dari Pemerintah? Ternyata Ini Syarat Penerima BLT BBM dan Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu

Dwi Purworahayu - Selasa, 13 September 2022 | 19:15
Foto ilustrasi uang tunai. BLT Rp 600 ribu cair bulan ini, buruan cek nama penerimanya dengan cara ini.
Tribunnews.com

Foto ilustrasi uang tunai. BLT Rp 600 ribu cair bulan ini, buruan cek nama penerimanya dengan cara ini.

Dengan demikian, pengeluaran rata-rata satu keluarga miskin adalah sebesar Rp 2.395.923 per bulan.

Warga bisa mengecek penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan memasukkan identitas pribadi, seperti nama dan alamat.

Syarat Penerima BSU

Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan BSU kepada para pekerja, dengan nominal Rp 600.000.

Ada tiga syarat untuk menerima BSU 2022 dari pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022:

- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022- Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000- BSU kali ini akan menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Bantuan ini terlebih dahulu disalurkan kepada pemilik rekening bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Kendati demikian, Kemnaker memastikan bahwa pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan tetap menerima BSU.

Diberitakan Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, rekening bukan menjadi syarat mendapatkan BSU 2022.

Menurutnya, pekerja yang memenuhi syarat dipastikan akan mendapat BSU, apa pun rekening bank-nya.

Ia menjelaskan, ada dua cara penyaluran BSU untuk pemilik rekening bank non-Himbara.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT BBM 2022 Sebesar Rp600 Ribu Mulai Bulan Ini, Begini Cara Cek Data Penerima di Situs Kemensos

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest