Dengan demikian, pengeluaran rata-rata satu keluarga miskin adalah sebesar Rp 2.395.923 per bulan.
Warga bisa mengecek penerima BLT BBM melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan memasukkan identitas pribadi, seperti nama dan alamat.
Syarat Penerima BSU
Selain BLT BBM, pemerintah juga menyalurkan BSU kepada para pekerja, dengan nominal Rp 600.000.
Ada tiga syarat untuk menerima BSU 2022 dari pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022:
- Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022- Menerima gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000- BSU kali ini akan menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.
Bantuan ini terlebih dahulu disalurkan kepada pemilik rekening bank milik negara (Himbara), yaitu BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.
Kendati demikian, Kemnaker memastikan bahwa pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan tetap menerima BSU.
Diberitakan Kompas.com, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi menuturkan, rekening bukan menjadi syarat mendapatkan BSU 2022.
Menurutnya, pekerja yang memenuhi syarat dipastikan akan mendapat BSU, apa pun rekening bank-nya.
Ia menjelaskan, ada dua cara penyaluran BSU untuk pemilik rekening bank non-Himbara.