Pemerintah Salurkan BLT BBM 2022 Sebesar Rp600 Ribu Mulai Bulan Ini, Begini Cara Cek Data Penerima di Situs Kemensos

Selasa, 06 September 2022 | 12:15
Kompas.com

Daftar orang yang berhak mendapatkan BLT BBM naik dari Pertamina dan Pemerintah

Gridhype.id- Berikut adalah cara cek BLT BBM 2022 yang bisa dilakukan secara daring.

BLT BBM 2022 diketahui bakal disalurkan oleh pemerintah selama 4 bulan, yaitu sejak September hingga Desemner 2022.

Adapun besaran BLT BBM 2022 ini adalah Rp150.000 dan disalurkan setiap 2 bulan sekali.

Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa penerima BLT BBM 2022 akan mendapat total Rp600.000.

Sementara itu, data penerima BLT BBM 2022 telah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Untuk dapat mengetahui data tersebut, Anda diharuskan mengunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

Lantas, bagaimana cara cek penerima BLT BBM 2022?

Dilansir dari Tribunnews.com,berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti:

  • Buka laman resmihttps://cekbansos.kemensos.go.id
  • Kemudian masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP
  • Masukkan 8 huruf kode seperti yang tertera pada kotak kode
Baca Juga: Per 1 September BBM Jenis Pertalite dan Solar Subsidi Naik, Pemberian BLT Bakal Disalurkan 2 Termin Sebesar Rp 300 Ribu Lewat Kantor Pos

  • Apabila sulit untuk dipahami, Anda bisa merefreshuntuk mendapat kode yang baru
  • Klik 'cari data' untuk mendapatkan hasilnya.
Apabila nama dan data Anda tertera dalam situs tersebut, maka Anda merupakan salah satu penerima BLT BBM 2022.

Diketahui bahwa bantuan ini disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penyaluran BLT BBM mencapai Rp12,4 triliun.

Pada penyaluran bantuan ini, akan ada 20,65 juta penerima dari golongan keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Pantas Langsung Lontarkan Beragam Jawaban Saat Ditanya Profesi, Terbongkar Nama Doddy Sudrajat Terdaftar sebagai Penerima BLT Kelurahan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya