Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira, BSU Rp 600 Ribu Bakal Segera Cair, Begini Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2022

Helna Estalansa - Sabtu, 03 September 2022 | 19:15
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji 2022
Pexels/Ahsanjaya

Ilustrasi BLT Subsidi Gaji 2022

GridHype.ID -Ada kabar gembira nih buat kamu semua.

Pasalnya, bantuan pemerintah yang berupa subsidi gaji dikabarkan bakalkembali dicairkan.

Wah benarkah kabar tersebut?

Mari kita simak selengkapnya.

Subsidi gaji kali ini akan diperuntukan bagi seluruh karyawan dengan gaji kurang dari 3,5 juta.

Seperti diketahui, sepanjang tahun 2020-2021 Pemerintah memberikan sejumlah bantuan.

Salah satunya Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Pemerintah menyebut BSU akan kembali diberikan pasca kenaikan harga BBM yang ramai jadi perbincangan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 600 ribu untuk karyawan cair pada September 2022.

Namun ada syarat dan cara cek penerima BSU Rp 600 ribu yang harus diketahui sebelumnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp 600 Ribu untuk Para Pekerja yang Gajinya di Bawah Rp 3,5 Juta

Syarat penerima BSU Rp 600 ribu disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat ditemui wartawan, Rabu 1 September 2022.

Namun, syarat penerima BSU Rp 600 ribu ini belum resmi, masih akan dituangkan di peraturan menteri.

Tak semua orang akan dapat, calon penerima harus cek dulu daftar nama penerima di website yang disediakan Kemnaker.

Lalu, kapan BSU cair?

Simak jadwal pencairannya di sini.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari mengatakan, penggodokan petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji 2022 telah selesai.

Kini tugas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tinggal memberikan data penerima BSU kepada bank penyalur yang dilibatkan. Namun, untuk penyaluran subsidi gaji 2022 Kemenaker masih enggan mengumumkan.

"Juknis sudah selesai. Penyalurannya via Bank Himbara, bank penerimanya ada sekitar 127an. Namun untuk penyalurannya ibu akan announce langsung," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

Mengenai kriterianya hampir sama dengan tahun 2021.

Yang pasti, penerima subsidi gaji merupakan pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Disalurkan untuk 16 jutaan data pekerja dengan upah dibawah Rp 3,5 juta atau upah minimum dan kepesertaanya aktif sampai dengan Juli 2022," ujar Dita.

Baca Juga: Ada Lagi! Buruan Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Siapa Tahu Beruntung

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengupayakan penyaluran subsidi gaji 2022 sebesar Rp 600.000 akan dimulai pada September ini.

"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini," kata dia melalui pernyataan resmi tertulis, Rabu (31/8/2022).

Saat ini, Menaker sedang mengambil langkah-langkah untuk penyaluran BSU.

Di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana subsidi gaji, serta memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang penyaluran BSU 2022.

Bagi 16 juta pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidaknya bisa mengikuti langkah-langkah ini. Berikut cara cek penerima subsidi gaji 2022:

Cara Cek Penerima Subsidi Gaji 2022

  1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
  2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang kamu daftarkan.
  3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
  4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang kamu, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.
  5. Cek pemberitahuan setelah itu, kamuakan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya kamutidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.
Setelah ada pemberitahuan tersebut, bagi yang merupakan penerima BSU akan kembali mendapat notifikasi penyaluran yang bisa dicek pada situs Kemenaker dan masuk menggunakan akun yang kamudaftarkan.

Notifikasi penyaluran bertuliskan "Dana BSU 2021 Tersalurkan".

Selain itu, untuk mengetahui apakah kamupenerima subsidi gaji 2022 atau tidak, bisa mengakses melalui kanal-kanal informasi resmi yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kanal-kanal resmi tersebut antara lain situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian aplikasi BPJSTKU.

Selain itu, juga dapat mengakses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan layanan WhatsApp di nomor 081380070175 maupun call center Layanan Masyarakat 175.

Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul "Asyik, Siap-Siap Cek Rekening! Lihat Daftar Nama Penerima di bsu.kemnaker.go.id Sekarang, Kementerian Ketenagakerjaan Bocorkan Bantuan Subsidi Gaji 600 Ribu Cair Minggu Depan"

Baca Juga: Angin Segar! BLT BPJS Ketenagakerjaan Khusus Pemilik Rekening BCA dan Bank Swasta Segera Cair, Simak Jadwalnya

(*)

Source : GridFame.ID

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x