Ada Lagi! Buruan Cek Status Penerima BSU Rp1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Siapa Tahu Beruntung

Rabu, 10 November 2021 | 06:30
Tribun

BLT Subsidi Gaji Tahap 5

GridHype.ID - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19 hingga saat ini.

Salah satunyabantuan Rp 1 jutayang bisa cair ke pemilik rekeningBank Mandiri, BTN, BRI dan BNI, asal masukkan NIK KTP di link yang sudah ditentukan.

Bantuan Rp 1 juta ini masuk ke dalamprogramBantuan Subsidi Upah (BSU) atauBLT Subsidi Gaji2021.

Penyaluran BSU senilai Rp 1 juta sendiri sudah memasuki tahap kelima dan tidak dikenakan potongan apapun.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bantuan subsidi gaji tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi.

Alhasil, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya.

"Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida, dikutip dari laman Kemnaker.go.id.

Bagi penerima bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Namun apabila dana belum masuk, kamu bisa mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.

Baca Juga: Siap-siap BLT Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Begini Cara Terbaru Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Bisa Lewat WhatsApp

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika kamu sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, bisa langsung mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah kamu termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses lamanbpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

"Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Chat Whatsapp ke 081380070175

- Hubungi nomor WhatsApp 081380070175;

- Jika sudah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

Selanjutnya, ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

Baca Juga: Kabar Gembira, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Sudah Cair, Begini Cara Cek Status Penerima Batuan

Layanan Masyarakat 175

- Hubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Sertakan data pribadi seperti KTP, Nama dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

- Atau dapat hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Cara Cek BSU di Laman Kemnaker:

- Akses lamankemnaker.go.id;

- Jika belum memiliki akun, daftar akun terlebih dahulu;

- Jika sudah, login ke akun kamu;

- Kemudian lengkapi profil biodata diri kamu;

- Lalu cek pemberitahuan;

- Kamu akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, kamu akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Nah jika tidak terdaftar, kamu akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pamer Foto Bareng Maia Setianty, Penampilan Ashanty Malah Kena Nyinyir Pedas, Netizen: Mukanya Aneh...

Tahapan Penyaluran BSU:

- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU;

- Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Baca Juga: Dilengkapi Gambar Musuh-musuhnya, Sandal Istimewa Firaun Tutankhamun Punya Desain Khusus yang Disesuaikan dengan Kaki Pengkornya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judulCek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id, Ini Cara Mencairkan

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com

Baca Lainnya