GridHype.ID - Rekonstruksi perkara kematian Brigadir J yang menghadirkan kelima tersangka pembunuhan telah dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022).
Proses panjang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini pun menuai sorotan banyak pihak, termasukPakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad.
Namun, rekonstruksi Brigadir J ini agaknya membuat Suparji Ahmad kecewa sekaligus geram.
Pasalnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, ia menilai ada dua peristiwa penting yang tak ada reka adegannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Pertama, tidak ada reka adegan yang menunjukkan dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Kemudian yang kedua, yakni tidak ada reka adegan bagaimana pembunuhan itu direncanakan oleh Ferdy Sambo.
Suparji Ahmad memprediksi, jaksa akan gamang menuntut dengan pembunuhan berencana, meskipun unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi.
"Karena tadi itu, katanya pelecehan seksual, tapi tidak ada adegan-adegan (pelecehan seksual) apa pun di situ."
"Katanya pembunuhan berencana, tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya."
"Padahal, kan ini yang ditunggu oleh jaksa, bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap," katanya, Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).
Menurutnya, bisa saja jaksa nanti menyimpulkan unsur pembunuhan berencana terpenuhi.