Follow Us

Babak Baru, Rekontruksi Perkara Kematian Brigadir J Digelar Hari Ini, Bakal Jadi Pertemuan Pertama Secara Langsung Bharada E dan Ferdy Sambo

Dwi Purworahayu - Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:00
Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E
Tribun Manado

Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E

Baca Juga: Ungkap Penyesalan Sampai Tulis Permintaan Maaf, Ferdy Sambo Malah Disebut Hotman Paris Bisa Bebas dari Hukuman Mati karena Hal Ini: Jaksa Harus Hati-hati

Bahkan dijelaskan Ronny Talapessy, Bharada E tak memiliki kekhawatiran apapun ketika nantinya bakal dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Termasuk tiga tersangka lainnya, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Putri Candrawathi.

"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," ujar Ronny Talapessy dengan nada tegas.

"Mengenai bagaimana bertemu lainnya, kami pengacara akan mengawal," imbuh Ronny Talapessy.

Selain menghadirkan tersangka, rekonstruksi juga akan dikawal oleh sejumlah jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi juga akan diikuti langsung oleh ketua tim jaksa penuntut umum (JPU).

Total setidaknya 10 jaksa akan diturunkan Kejaksaan Agung. Pasalnya, setiap berkas perkara akan dikawal oleh 2 orang jaksa.

"Rekon itu setiap berkas ada dua orang yang kita pegang. Jadi 10 orang karena lima berkas perkara (tersangka)," kata aksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Saat ini, pihak Kejagung juga sedang meneliti 5 berkas perkara dalam kejadian tindak pidana pembunuhan berencana itu.

Namun demikian, 4 dari 5 berkas perkara yang diterima lebih dahulu akan dikembalikan ke penyidik Bareskrim untuk dilengkapi.

Empat berkas perkara yang dimaksud Fadil masing-masing atas nama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular