"Berkas perkara sudah diteliti dan kami dalam proses pengembalian berkas perkata kepada penyidik karena masih ada yang harus diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti," ujar Fadil.
Lebih lanjut, rekonstruksi perkara rupanya tidak hanya digelar di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J, yakni di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Melainkan, reka ulang adegan kematian Brigadir J itu juga digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi tak jauh dari rumah dinas.
Pasalnya, meski rumah pribadi Sambo bukan lokasi TKP pembunuhan, namun tempat tersebut merupakan lokasi para tersangka menyusun rencana pembunuhan.
(*)