GridHype.ID - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah resmi diumumkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Kini, Putri Candrawathi pun diketahui sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Namun rupanya, Putri Candrawathi masih bisa melenggang bebas dan tak ditahan meski statusnya kini sebagai tersangka.
Ya, melansir Tribunnews Bogor, Polri memutuskan untuk tidak menahan Putri Candrawathi, Jumat (26/8/2022).
Istri Ferdy Sambo itu diizinkan pulang usai diperiksa Bareskrim Polri dalam statusnya sebagai tersangka.
Seperti diketahui, pemeriksaan Putri Candrawathisebagai tersangka pembunuhan Brigadir J dihentikan sementara.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan."
"Dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari Kompas.com.
Dedi mengatakan, Putri sudah diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik.
Kemudian, dalam agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu pekan depan, Putri akan diperiksa dengan dikonfrontir bersamaan para tersangka lainnya.
"(Pemeriksaan) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada 31 Agustus,"ucap Dedi.