Follow Us

Padahal Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Putri Candrawathi Justru Diizinkan Pulang Usai Jalani Pemeriksaan, Polri Singgung Soal Kondisi Kesehatan Istri Ferdy Sambo

Dwi Purworahayu - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 14:15
Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka.
Tribunnews.com

Putri Candrawathi diperiksa sebagai tersangka.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, sedianya pada Kamis 18 Agustus, Putri dijadwalkan diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujar Komjen Agung Budi Maryoto.

Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.

Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Ia dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang -Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan maksimal hukuman mati atau seumur hidup.

Baca Juga: Padahal Getol Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan, Napoleon Bonaparte Justru Singgung Nasib Ferdy Sambo Jika Dikirim Satu Sel Dengannya

(*)

Source : TribunnewsBogor.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular