GridHype.ID - Irjen Ferdy Sambo harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Apalagi Mantan Kadiv Propam ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus penembakan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Mengutip dari Suar.ID, nasib mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo baru-baru ini jadi sorotan netizen.
Kariernya yang cemerlang mendadak hancur berkeping-keping.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kini Ferdy Sambo resmi dipecat dari isntitusi Polri lewat sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) pada Kamis (25/08/2022).
Perubahan raut wajah Ferdy Sambo saat sidang pun menjadi sorotan netizen.
Sebelumnya diketahui bahwa sidang etik tersebut digelar di ruang sidang gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sidang kode etik tersebut dilakukan secara tertutup.
Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.
Ferdy Sambo datang sekitar pukul 09.25 WIB.
Ia mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan berjalan masuk ke ruang sidang di gedung TNCC, Mabes Polri.