Follow Us

Merengek Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum Berlaku, Raut Muka Irjen Ferdy Sambo Ketika Jalani Sidang Kode Etik Disorot

Nabila Nurul Chasanati - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:45
Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Instagram @divpropampolri

Sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) memutuskan memecat Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Kompas.com

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dilansir dari Kompas.com, dalam Surat tertanggal 22 Agustus 2022 tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan perihal surat itu.

“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Irjen Ferdy Sambo.

Ia berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.

“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam suratnya, Ferdy Sambo juga menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada sejumlah pihak di institusi Polri.

Baca Juga: Kantongi Informasi dari Seorang Intelijen Sebut 99 Akurat, Kamarudin Simanjutak Bongkar Fakta Keberadaan Bungker Rp 900 Miliar di Kediaman Ferdy Sambo

(*)

Source : Kompas.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest