Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dilansir dari Kompas.com, dalam Surat tertanggal 22 Agustus 2022 tersebut, Ferdy Sambo mengatakan siap menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekannya yang terdampak.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis telah membenarkan perihal surat itu.
“Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukuman yang dilimpahkan kepada senior dan rekan-rekan yang terdampak,” tulis Irjen Ferdy Sambo.
Ia berharap niatnya bertanggung jawab, rasa penyesalan, dan permohonan maafnya dapat diterima secara terbuka oleh senior dan rekan-rekannya yang terdampak.
“Saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa keadilan bagi semua pihak,” ujarnya.
Tak hanya itu, dalam suratnya, Ferdy Sambo juga menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf kepada sejumlah pihak di institusi Polri.
(*)