Ungkap Penyesalan Sampai Tulis Permintaan Maaf, Ferdy Sambo Malah Disebut Hotman Paris Bisa Bebas dari Hukuman Mati karena Hal Ini: Jaksa Harus Hati-hati

Senin, 29 Agustus 2022 | 20:00
Kolase Grid.ID dan Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris sebut tangisan Ferdy Sambo bisa membuatnya terbebas dari hukuman mati

GridHype.ID - Kasus pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo hingga kini masih terus menuai sorotan publik.

Terbaru, Ferdy Sambo diketahui kembali menulis surat permohonan maaf.

Mengutip Kompas.com, permohonan maaf itu ditujukan Ferdy Sambo kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022), surat itu ditulis tangan oleh Sambo.

Sambo juga turut menandatangani surat di atas materai Rp 10.000.

"Iya benar," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com.

Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia perbuat.

Diketahui, Sambo menyusun skenario sekaligus merancang pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sejumlah polisi terdampak skenario yang disusun Sambo. Bahkan ada yang ditempatkan di ruang khusus.

Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.

"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo.

Baca Juga: Tulis Surat Permintaan Maaf, Bentuk Tanda Tangan Ferdy Sambo Malah Disebut Mirip Organ Vital Pria, Grafolog Beberkan Alasannya

Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.

Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.

Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.

Hormat saya

Ferdy Sambo, SH, SIK, MHInspektur Jenderal Polisi.

Instagram.com/rumpi_gosip

Surat Ferdy Sambo

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, Polri menetapkan 4 tersangka lain selain Sambo.

Baca Juga: Padahal Jadi Ajudan Kesayangan Tapi Berakhir Mengenaskan, Mendiang Brigadir J Sempat Didoakan Ketika Kawal Ferdy Sambo ke Magelang

Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.

Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi.

Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris rupanya sempat mengungkap pandangan berbeda terkait kasus ini.

Ya, melansir Tribun Style, Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo dapat bebas dari hukuman mati atau pasal pembunuhan berencana yang ada.

Alasan Hotman Paris memberikan pernyataan tersebut pun diunggah ulang akun Instagram @rumpi_gosip, Minggu (28/8/2022).

Dalam kesempatan itu Hotman Paris menuturkan kesaksian dari saksi kasus kematian Brigadir J.

Menurutnya terkait kesaksian Putri Chandrawathi yang mengadu ke Ferdy Sambo atas dugaan pelecehan oleh Brigadir J dapat sangat mempengaruhi.

Pasalnya saksi mengaku jika saat itu Ferdy Sambo menangis setelah mendengar cerita dari sang istri.

"Saya baru dengar katanya saksi di BAP istrinya begitu pulang dari Magelang SI jenderal itu (Ferdy Sambo), suaminya langsung menangis," ucap Hotman.

Dari keterangan tersebut, pengacara Ferdy Sambo bisa mengatakan bahwa kliennya tidak melakukan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Merengek Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum Berlaku, Raut Muka Irjen Ferdy Sambo Ketika Jalani Sidang Kode Etik Disorot

"Berarti emosi spontan, berarti bisa terkena bukan pembunuhan terencana," beber pengacara asal Sumatera Utara itu.

Hotman pun menyorotoi soal keterangan yang menyebut bahwa Ferdy Sambo menangis setelah mendapatkan pengaduan dari sang Putri Candrawathi.

"Bayangkan, seorang laki-laki jenderal menangis setelah istrinya mengadu. Saya nggak tahu itu benar atau nggak," tuturnya.

Selain itu Hotman Paris menegaskan jika Ferdy Sambo bisa terlepas dari pasal pembunuhan berencana jika keterangan tersebut benar.

"Kalau benar, itu bisa dipakai pengacara Sambo bahwa penembakan itu spontan dan bukan berencana," pungkas Hotman Paris.

Hal tersebut pun membuat Hotman Paris berpesan kepada pihak Kejaksaan untuk berhati hati terkait kesaksian palsu dari pihak Ferdy Sambo untuk meringankan hukuman.

"Jaksa harus hati hati, itu bukan pembunuhan berencana kalau Ferdy Sambo menangis saat istrinya digituin menangis dan langsung bertindak," tutupnya.

Atas penyataannya tersebut, sejumlah netizen pun sontak ikut memberi komentar.

Tak sedikit yang kembali menyebut Ferdy Sambo masih mencoba melakukan kebohongan untuk menutupi kesalahannya.

Baca Juga: Padahal Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan, Putri Candrawathi Justru Diizinkan Pulang Usai Jalani Pemeriksaan, Polri Singgung Soal Kondisi Kesehatan Istri Ferdy Sambo

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, TribunStyle.com

Baca Lainnya