Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

5 Tersangka Bakal Dihadirkan, Proses Rekonstruksi dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Bakal Segera Digelar

Helna Estalansa - Senin, 29 Agustus 2022 | 14:00
Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik.

Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik.

Landasan hukum rekonstruksi juga terdapat dalam Pasal 24 ayat (3) Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6/2019 yang berbunyi: "Dalam hal menguji persesuaian keterangan para saksi atau tersangka, Penyidik/Penyidik Pembantu dapat melakukan rekonstruksi".

Karena terdapat kata "dapat", maka tidak seluruh tindak pidana perlu dilakukan rekonstruksi atau reka ulang. Penggunaan rekonstruksi juga tergantung kerumitan kasus yang ditangani penyidik.

Dalam proses rekonstruksi, tersangka akan memperagakan kembali cara dia melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi.

Tujuan rekonstruksi adalah untuk mendapat gambaran jelas tentang terjadinya sebuah tindak pidana, serta menguji kebenaran keterangan saksi untuk mengetahui apakah benar seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka melakukan perbuatan itu.

Selain itu, proses rekonstruksi lazimnya juga dihadiri oleh jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Menurut keterangan Polri pada 11 Juli 2022, kematian Brigadir J sempat disebut akibat terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Akan tetapi, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Timsus untuk melakukan penyidikan, baru terkuak Sambo merupakan dalang atau orang yang memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada 8 Juli 2022 lalu, di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan.

Menurut Timsus, Sambo memerintahkan penembakan itu karena marah terhadap Brigadir J lantaran dianggap melukai harkat dan martabat keluarganya dalam sebuah kejadian di rumah Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Putri, istri Sambo, juga sempat melapor ke polisi menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Baca Juga: Balik Lagi ke Skenario Awal? Bukannya Bawa Fakta Terbaru, Putri Candrawathi Justru Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x