Balik Lagi ke Skenario Awal? Bukannya Bawa Fakta Terbaru, Putri Candrawathi Justru Tetap Mengaku Sebagai Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 12:00
TV One

Penampilan Putri Candrawathi saat mendatangi Mabes Polri.

GridHype.ID -Selain Ferdy Sambo, sang istri, Putri Candrawathi juga tak lepas dari sorotan publik.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi kini tengah menjalani proses penyelidikan.

Siapa sangka, bukannya mengungkap fakta baru, Putri Candrawathi justru tetap mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

Melansir dari Tribun-Medan.com, Putri Candrawathi telah diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Namun, Putri Candrawathi masih menekankan ke penyidik Bareskrim bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual.

Pengakuannya itu tetap merupakan skenario awal yang yang telah dihentikan oleh Bareskrim Polri.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," kata Arman Hanis di Bareskrim Polri, Sabtu (27/8/2022).

Arman juga mengatakan kliennya juga telah menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik.

"Sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami. Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

Lebih lanjut, Putri disebut ditanyai penyidik sebanyak 80 pertanyaan.

Baca Juga: Sudah Diberi Pesan Agar Tetap Lanjutkan Cita-cita, Ferdy Sambo Kena Semprot Sosok Artis ini Soroti Nasib Anak-anaknya yang Jadi Korban

Dia mengatakan Putri akan kembali ke rumahnya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Sudah balik tadi. (Pulang) yang di Saguling," jelasnya.

Setelah diperiksa sekitar 12 jam, Bareskrim Polisi akan menggelar rekonstruksi pada 30 Agsustus mendatang.

Putri Candrawathi diduga masih mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua yang dikarang suaminya, Ferdy Sambo dan mantan Staf Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah.

Selain itu, Putri diduga mengajak Brigadir J, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf ke rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga yang merupakan tempat eksekusi Birgadir J pada Jumat (8/7/2022).

Putri Candrawathi juga diduga ikut menjanjikan uang kepada Rp 1 Miliar kepada Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky masing-masing Rp 500 juta.

Kemudian, Putri Candrawathi juga diduga membuat laporan palsu soal dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J.

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Dia dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

Putri Candrawathi dkk dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara selama-lamanya 20 tahun.

Baca Juga: 'Sudah Lama Tidak Harmonis', Sosok Ini Sebut Ferdy Sambo Telah Menikah di Luar Hukum dengan Si Cantik, Siapa?

Sarmauli Simangunsong Temani Putri Candrawathi saat Pemeriksaan

Saat istri Ferdy Sambo itu diperiksa, kuasa hukumnya, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong tampak hadir.

Rombongan Putri Candrawathi tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.48 WIB, Jumat (26/8/2022).

Terlihat Sarmauli Simangunsong dan Arman Hanis kompak menggunakan kemeja batik.

Ada beberapa orang lagi yang hadir bersama dengan mereka, yang diduga juga bagian dari tim kuasa hukum.

Saat memberikan keterangan pers, Arman Hanis menyebut Putri Candrawathi sedang menjalani pemeriksaan.

Diungkapkannya, pemeriksaan pertama adalah kesehatan dari tersangka pembunuhan berencana itu.

"Hari ini memang jadwal pemeriksaan klien kami. Ibu PC sedang diperiksa kesehatannya," ungkapnya, Jumat (26/8/2022).

Arman Hanis yang menjadi kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo ini mengungkapkan akan memberikan keterangan lengkap pada awak media setelah pemeriksaan selesai.

"Kami akan mendampingi klien kami dulu di dalam ya," kata Arman Hanis.

Sementara Patra M Zen, sebelumnya mengatakan dirinya telah menjadi korban prank Putri Candrawathi tidak ada terlihat.

Baca Juga: Tak Cuma Sekali, Kuat Maruf Akui Sudah Dua Kali Pergoki Brigadir J Lakukan Hal Ini pada Putri Candrawathi

Dia awalnya percaya Putri Candrawathi telah menjadi korban pelecehan seksual, setelah melihat keterangan dalam BAP sebagai pelapor.

Bahkan Patra juga waktu itu ngotot meminta kepolisian agar mengusut tuntas pelecehan yang terjadi di Duren Tiga, dengan korban Putri Candrawathi.

Belakangan terungkap, tidak ada pelecehan seksual di tempat yang dulunya merupakan rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Kepada Rosiana Silalahi dalam program Rosi Kompas TV, Patra mengatakan dirinya memang tidak pernah bisa berbicara langsung meminta keterangan dari Putri.

Saat bertemu dengan kliennya itu, yang dilihatnya hanyalah ekspresi stress dan trauma pada Putri, dan sering menangis.

Kepada Rosiana Silalahi, dia mengatakan diajak masuk ke tim kuasa hukum setelah pulang dari ibadah haji.

Saat itu ada yang menghubungi, namun tak dijelaskan siapa orangnya.

Namun yang pasti, bukan Ferdy Sambo maupun Putri Candrawathi yang menghubungi meminta agar masuk tim kuasa hukum itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "Mengejutkan! Istri Ferdy Sambo Tetap Ngaku Sebagai Korban Pelecehan, Kembali Lagi ke Skenario Awal"

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Emosi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Justru Menangis dalam Rapat Kilat Sebelum Brigadir J Dieksekusi

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Tribun-Medan.com