Tak Cuma Sekali, Kuat Maruf Akui Sudah Dua Kali Pergoki Brigadir J Lakukan Hal Ini pada Putri Candrawathi

Jumat, 26 Agustus 2022 | 11:00
Dok. Presisi TV Polri

Kuat Ma'ruf, salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo, didatangkan untuk menjadi saksi dalam sidang kode etik, Kamis (25/8/2022) di Bareskrim Mabes Polri.

GridHype.ID -Sampai detik ini kasus pembunuhan Brigadir J atauBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat masih terus berjalan.

Masyarakat pun terus memantau berjalannya atas kasus polisi tembak polisi ini.

Seperti yang kita tahu, selain polisi, ada warga sipil yang menjadi tersangka atas penembakan Brigadir j.

Dia adalah Kuat Maruf.

Seperti dikutip dari GridFame.ID, Kuat Maruf sepertinya bakal susul Ferdy Sambo pakai baju oren.

Kali ini Kuat Maruf hadir dalam Sidang Kode Etik Ferdy Sambo.

Ia memberikan kesaksian terkait perbuatan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Perbuatan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo tersebut terjadi di Magelang.

Hal inilah yang diduga menjadi pemicu Ferdy Sambo emosi dan gelap mata hingga nekat membunuh Brigadir J.

Diketahui, Kuat Maruf merupakan warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo.

Dia juga merangkap sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca Juga: Satu-satunya Tersangka yang Bukan dari Anggota Polisi, Siapa Sangka Kuat Ma'ruf Ternyata Punya Peran Lain dalam Penembakan Brigadir J, Apa Itu?

Dikutip TribunJatim.com dari TribunWow, dalam kesaksiannya, Kuat Maruf mengaku dua kali memergoki insiden yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi saat di Magelang, Jawa Tengah.

Kesaksian Kuat Maruf soal kejadian yang ada di Magelang itu disampaikan oleh anggota Komisi III DPR, Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat bersama Kapolri Rabu (24/8/2022).

Hal terkait motif pembunuhan Brigadir J itu juga dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa pertama diduga terjadi di ruang tengah saat Putri Candrawathi sedang menonton televisi.

Kala itu, Brigadir J kepergok Kuat Maruf hendak menggendong atau mengangkat Putri Candrawathi menuju ke kamar.

Namun hal tersebut ketahuan Kuat Maruf yang langsung menegur Brigadir J agar tidak memegang atasannya.

Masih berlanjut, kejadian kedua yang juga dipergoki Kuat Maruf berlangsung pada 7 Juli 2022.

Kala itu, Kuat Maruf memergoki mengendap keluar dari kamar Putri Candrawathi.

"Ada kejadian pada sore hari, jam 17.30 WIB menjelang magrib, ini sebenarnya pemicu. Saat itu Brigadir J masuk dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat mengendap-endap lalu kemudian ditegur," kata Sudding.

Seusai kejadian itu, diduga Putri Candrawathi menangis hingga Kuat menyarankan agar Putri melapor ke sang suami.

"Jam 11 malam Putri menelepon ke Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J. Penjelasan lebih rinci dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," katanya.

Baca Juga: Diisukan Dibekingi Ferdi Sambo, Nyatanya Nikita Mirzani Malah Dipermalukan Pihak Kepolisian Lantaran Senggol Dito Mahendra: Mungkin Dia Kenal dengan Seseorang...

Sudding menjelaskan Putri Candrawathi yang akhirnya bercerita pada Ferdy Sambo membuat sang suami emosi dan gelap mata.

Dari laporan dan pengakuan tersebut, akhirnya Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan dan melibatkan ajudan-ajudannya.

Kapolri Listyo Sigit pun membenarkan sebagian besar pernyataan Sudding soal insiden yang terjadi di Magelang.

"Baik saya akan jawab, terkait yang disampaikan Pak Sudding ini ada banyak hal yang memang sesuai pak namun mohon izin," kata Kapolri.

Kapolri mengaku sudah menerima pernyataan tersebut dari Ferdy Sambo saat dilakukan pemeriksaan.

Hanya saja, diakui Listyo Sigit, pernyataan lebih detail akan disampaikan kembali seusai pihaknya melakukan pemeriksaan pada Putri Candrawathi yang saat ini telah menjadi tersangka.

"Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan dari keterangan FS namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC," paparnya.

Kapolri menegaskan, detail kejadian yang berlangsung di Magelang ini, akan menjadi kesimpulan akhir terkait motif pembunuhan yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada Brigadir J .

"Sehingga nanti yang kami dapat setelah mereka menjadi tersangka, apakah nanti berubah atau tidak, dengan demikian, kami dapat mendapatkan kebulatan terkait motif," paparnya

Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Kuat Maruf ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022), bertepatan dengan penetapan tersangka Ferdy Sambo.

Oleh polisi, dia disebut berperan membantu dengan membiarkan dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: 'Ya Ampun Hatinya Terbuat dari Apa ya', Bukannya Minta Maaf ke Keluarga Korban, Ferdy Sambo Justru Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Sosok Ini

Kuat Maruf juga tak melaporkan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J sebelum penembakan.

"Memberi kesempatan penembakan terjadi," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022).

Kuat Maruf rupanya juga sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sementara mengutip dari Kompas.tv, tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf, 1 dari 5 tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap oleh polisi.

Nama Kuat sebelumnya juga disebut Komnas HAM sempat mengancam akan membunuh Yosua.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Kuat Ma'ruf sempat akan melarikan diri.

Kuat berencana melarikan diri setelah polisi menetapkan Bharada E sebgai tersangka.

Niat Kuat untuk melarikan diri terbaca polisi dan berhasil ditangkap.

Kuat Ma'ruf uf merupakan asisten rumah tangga dan sopir pribadi keluarga Sambo, satu-satunya tersangka dari pihak sipil yang terlibat dalam pembunuhan berencana.

Nama Kuat juga muncul saat kekasih Yosua, Vera menjelaskan jika pada tanggal 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua tewas, Yosua diancam dibunuh oleh pihak yang disebut "skuad’

Belakangan Komnas HAM mengetahui bahwa yang dimaksud Vera adalah Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: 'Masa Nggak Bisa Bayar ART Beneran' Netizen Soroti Perlakuan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Brigadir J yang Rela Nyetrika Baju Anak Mereka

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.tv, GridFame.ID

Baca Lainnya