GridHype.ID - Selain Irjen Ferdy Sambo, Bripka RR dan Bharada E, salah satu tersangka kasus besar penembakanBrigadir Jadalah seorang warga sipil.
Dia adalah Kuat Ma’ruf, warga bogor yang merupakan asisten rumah tangga sekaligus sopir dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf menjadi satu-satunya tersangka yang berasal dari sipil atau bukan anggota polisi dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Bapak 2 anak ini ditetapkan sebagai tersangka karena turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Melansir dari GridPop.ID, selain menyaksikan penembakan Brigadir J, Kuat Maruf yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ini juga memiliki peran lain.
Apa itu?
Diketahui saat ini sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.
Mereka berempat telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan Mako Brimob.
Keempat tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana yakni pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Lantas kenapa seorang warga sipil bisa ikut terseret dalam kasus ini?
Kepada wartawan pada Rabu (10/08/2022), Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan penjelasannya.
Ia menyebut jika Kuat Maruf punya peran yang sama dengan Brigadir RR.