GridHype.ID -Baru-baru ini masyarakat tengah memusatkan perhatiannya kepada kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti yang kita tahu,Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus besar pembunuhanBrigadir J.
Usai terungkapnya kabar tersebut, kini Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
Sementara mengutip dari Kompas.com, kuasa hukum mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, PC, Arman Hanis meyakini ada motif kuat di balik dugaan keterlibatan kliennya pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Namun, ia menghormati langkah kepolisian yang menetapkan Ferdy sebagai tersangka.
“Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan Bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apa pun yang diperbuat klien kami, tentunya ada motif yang sangat kuat,” papar Arman saat ditemui di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Di sisi lain, lanjut Arman, pihaknya yakin tindakan Ferdy merupakan upaya melindungi kehormatan keluarga.
“Tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya,” tuturnya.
Ia menyampaikan, PC sudah memberi keterangan yang konsisten kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual.
Arman mendorong kepolisian melakukan pengusutan dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami harap tetap diperiksa dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.