Deolipa adalah mantan kuasa hukum Bharada E. Ia menjadi pengacara Bharada E sejak 6 Agustus lalu setelah pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
Namun hanya empat hari menjadi pengacara Bharada E, pada Rabu 10 Agustus lalu Bharada E mencabut kuasanya pada Deolipa Yumara.
Pencabutan kuasa itu dilakukan Bharada E lewat sebuah surat bermaterai Rp 10 ribu.
Kembali pada hadiah uang yang dijanjikan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat, Deolipa Yumara menuturkan hal itu juga terungkap dari kesaksian ketiga bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada penyidik.
Istri mantan Kadiv Propam Polri itu, Purti Chandrawati bahkan disebut turut serta menjanjikan uang kepada Eliezer.
"Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," sambung Deolipa Yumara.
Dikatakan Deolipa Yumara, Irjen Pol Ferdy Sambo berencana memberikan uang tersebut kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian.
Rencana ini agar pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak menyita perhatian.
"Ya setelah sudah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, sudah mulai aman (lalu diimingii uang)," bebernya.
Deolipa Yumara juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.
"(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.