GridHype.ID -Kasus besar pembunuhan Brigadir J sampai detik ini masih menyedot perhatian masyarakat Indonesia.
Terutama soal tersangka pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo.
Kabar terbaru, Ferdy Sambo akhirnya dipecat tidak dengan hormat.
Dikutip dariKompas.com, Ferdy Sambo dipecat karena menjadi pelanggar dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Keputusan pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Ferdy Sambo diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar sejak Kamis (25/8/2022) pagi hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Meski demikian, Ferdy Sambo rupanya tetap mendorong anak-anaknya yang ingin menjadi polisi.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Melansir Tribun Wow via GridPop.ID, Kak Seto diketahui belum lama ini bertemu secara langsung dengan Ferdy Sambo.
Momen pertemuan Kak Seto dan Ferdy Sambo terjadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada, Selasa (23/8/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Kak Seto menerangkan bahwa obrolan mereka yaitu seputar anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ferdy, ujar Kak Seto menyesali peristiwa yang telah terjadi.
"Yang dibicarakan lebih menyangkut kepada anak-anak," ujar Kak Seto.
Kak Seto berkata, tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut berterimakasih lantaran anak-anaknya telah mendapat perhatian.
Pun Sambo menitipkan anak-anaknya pada LPAI agar dapat tetap semangat dan tegar dalam menghadapi cobaan ini.
Apalagi ada anak-anak Sambo yang ingin mengikuti jejaknya yaitu menjadi polisi.
"Tetap konsisten untuk memegang cita-citanya menjadi polisi," ujar Kak Seto mengutip pesan Sambo untuk anak-anak.
Dalam momen itu, Sambo juga menitihkan air mata kala didatangi Kak Seto.
"Beliau terus terang sangat terkejut dan sampai mengeluarkan air mata juga, sangat terharu," ungkap Kak Seto dikutip kanal YouTube Rana Films.
"Tapi ya itu sampaikan itu memang tugas kami sebagai Lembaga Perlindungan Anak Indonesia."
Lebih lanjut, Kak Seto menerangkan bahwa pihaknya disarankan untuk meminta izin pada Sambo sebelum menemui anak-anaknya.
"Kami kan mau menemui anak-anak dari Pak FS dan Ibu PC, lalu oleh pihak Mabes Polri disarankan minta izin ke orangtuanya.
Makanya kami tadi minta izin bertemu dengan ayahnya, yaitu Pak FS sendiri," tutur Kak Seto.
"Dan diizinkan, malah beliau menyampaikan terima kasih atas kepedulian kepada putra-putrinya yang mungkin saat ini mengalami perundungan."
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik.
Melansir Serambinews.com via GridPop.ID, Sambo kini resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri.
Kendati demikian, Sambo mengajukan banding bak tak terima dengan nasibnya.
Di sisi lain, pemeriksaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J dihentikan sementara.
Melansir dari Kompas.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Putri dihentikan malam ini dan akan dilanjutkan Rabu (31/8/2022) pekan depan.
"Untuk pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dulu karena sudah larut malam dan mengingat juga menjaga kondisi kesehatan yang disampaikan, dan pemeriksaan ini masih dilanjutkan dan belum cukup," kata Dedi saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi mengatakan, Putri sudah diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik.
Kemudian, dalam agenda pemeriksaan lanjutan pada Rabu pekan depan, Putri akan diperiksa dengan dikonfrontir bersamaan para tersangka lainnya.
"(Pemeriksaan) akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada hari rabu pada 31 Agustus. Kemudian hasilnya nanti tentunya akan disampaikan tapi bukan saya yang menyampaikan, yang menyampaikan Pak Dirtipidum (Brigjen Andi Rian Djajadi), karena dari isi materi, semua harus seizin penyidik," ucap Dedi.
Meski pemeriksaan lanjutan mengalami penundaan, Putri disebut tidak ditahan oleh penyidik.
Putri diizinkan pulang ke rumah usai pemeriksaan hari ini.
"Diinformasikan Bu PC kembali dulu, iya kembali ke rumah, nanti ditunggu aja," tutur Dedi.
Adapun Putri Candrawathi datang ke Bareskrim Polri pukul 10.57 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Putri menjalani pemeriksaan kurang lebih 12 jam sebelum dinyatakan pemeriksaan harus ditunda sementara.
Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri merupakan tersangka terakhir dari lima tersangka yang sudah diumumkan Mabes Polri.
Sementara empat orang lainnya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Putri dan empat tersangka lainnya dikenakan pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.
(*)