Follow Us

Satu per Satu Akhirnya Terbongkar, Putri Candrawathi Ternyata Sempat Bertanya soal Keberadan Ferdy Sambo, Jawaban Brigadir J Justru Membuatnya Tewas

Helna Estalansa - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 17:00
Komnas HAM dan Komnas Perempuan bakal memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J, Jumat (12/8/2022).
TribunManado.com

Komnas HAM dan Komnas Perempuan bakal memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Terlalu Sensitif Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa, Sosok ini Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Penembakan Brigadir J Singgung Urusan Wanita

Menanggapi dihentikannya kasus pelecehan seksual ini, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa tuduhan yang dilakukan kepada Brigadir Yosua sudah terbantahkan.

"Kita bersyukur ternyata semua yang dituduhkan sama anak kita almarhum semuanya itu sudah terbantahkan pada malam ini, sudah ditutup demi hukum," ucap Samuel.

Samuel mengatakan tak ada bukti terkait pelecehan seksual yang sebelumnya dituduhkan pada putranya itu.

Terkait upaya untuk mengembalikan nama baik Brigadir Yosua, Samuel akan berkonsultasi dengan pengacara untuk menentukan jalan terbaik ke depannya.

Sementara itu terkait pernyataan Ferdy Sambo soal adanya unsur pelecehan seksual yang terjadi di Magelang Jawa Tengah, Samuel mengatakan agar Ferdy Sambo membuktikannya di dalam persidangan.

"Biarkan aja mereka itu berbicara karena pembuktiannya kan nanti di pengadilan, itu tidak mempengaruhi proses hukumnya, itu hanya argumen untuk mempengaruhinya publik," ujarnya.

Dalam laporan sebelumnya, Putri Candrawathi menuding Brigadir J telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap kesopanan dan atau perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau pasal 4 jo pasal 6 UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Di mana (Putri Candrawathi mengaku) waktu kejadian diduga pada hari Jumat tanggal 8 Juli sekitar pukul 17.00 WIB bertempat Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan pelapor putri Candrawathi, korbannya juga sama. Terlapornya Nofriansyah Yosua," jelas Brigjen Andi Rian Djajadi.

Namun begitu, kata Andi, kasus tersebut tidak ditemukan dugaan peristiwa pidana.

Dengan kata lain, Brigadir J tidak terbukti melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Source : Tribunnews.com, Suar.id

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular