Polisi juga menegaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengakui dirinya menyuruh Bharad E dan Brigadir RR untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
"Tersangka FS marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga."
Ayah Brigadir J Buka Suara Setelah Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Dihentikan
Melansir dari Tribunnews.com, ayahanda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat berharap dengan dihentikannya kasus pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, maka nama baik putranya Brigadir Yosua atau Brigadir J dapat dipulihkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menghentikan laporan polisi dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Laporan polisi itu sebelumnya terdaftar dengan nomor LPB1630/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 lalu.
Laporan itu didaftarkan oleh Putri Candrawathi.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
Laporan polisi itu kini telah dihentikan oleh Bareskrim Polri karena tidak terbukti adanya tindak pidana.
Seluruh saksi menyatakan Brigadir J hanya berada di luar rumah dan tak pernah masuk kamar Putri Candrawathi.