Bharada E mencabut kuasa Deolipa menggunakan surat yang diketik dengan komputer.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Dalam surat yang sama, Bharada E menyebut, Deolipa dan Burhanuddin tak lagi miliki hak melakukan tindakan hukum terhadap dirinya.
2. Polri mengkonfirmasi pencabutan Deolipa
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan, pencabutan kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai pengacara Bharada E.
"Ya namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik kan terserah yang nunjuk," ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/8/2022).
3. Pengacara baru ditunjuk
Sebagai pengganti Deolipa, Andi menyebut, Bareskrim telah menunjuk pengacara baru, yakni Ronny Talapessy.
Sosok Ronny merupakan pengacara yang juga merupakan politikus PDI-P. Dia ditunjuk sebagai pengacara secara langsung oleh orang tua dan Bharada E.
Ronny mengaku dirinya ditunjuk sebagai pengacara Bharada E sejak 10 Agustus 2022.
Menurutnya, keluarga Bharada E merasa nyaman jika bekerja sama dengan pengacara yang sudah dikenal.