GridHype.ID - Tak sampai sepekan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada Emencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Boerhanuddiin.
Ya, belum lama inikuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddiin sebagai pengacara Bharada E dicabut.
Padahal, Deolipa Yumara baru mendampingi Bharada Edalam kasus penembakan Brigadir J sejak 6 Agustus 2022 lalu.
Ini bukan pertama kalinya Bharada E mengganti kuasa hukumnya.
Seperti diketahui, Andreas Nahot Silitonga mengajukan surat pemberitahuan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E ke Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).
Kemudian, Deolipa Yumara ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menjadi pengacara pengganti Bharada E.
Dan kini, Bharada Emenunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Penggantian kuasa hukum ini menjadi sorotan terlebih setelah Deolipa Yumarasempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Berikut fakta seputar pencabutan Deolipa Yumara dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E, dikutip dari berbagai sumber:
1. Bharada E cabut kuasa Deolipa Yumara lewat surat
Mengutip Kompas.com, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.