GridHype.ID - Kasus penembakan Brigadir J begitu menyita perhatian publik.
Apalagi terbaru, Irjen Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya sebagai dalang penembakan Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Mengutip dari Kompas.com, sosok rekannya Bharada Richard Elizier atau Bharada E yang menembak korban Brigadir J atas perintah atasannya yang tak lain adalah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui pula bahwa Irjen Ferdy Sambo sempat mengancam akan menembak Bharada Richard Eliezer jika tidak menembak Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Karena ancaman mantan Kadiv Propam yang kini sudah jadi tersangka itu, Bharada E akhirnya menembak Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara di channel YouTube Tribunnews yang dilihat KOMPAS TV, Kamis (11/8/2022).
“Ini kan saya kan polisi, Brimob, saya menjalankan perintah atasan, tapi juga saya takut, kata dia. Tapi karena ketakutan juga, kalau enggak menembak saya ditembak, sama yang nyuruh nembak,” cerita Deolipa Yumara.
Ketakutan dan di bawah ancaman atasannya, diurai Deolipa, membuat Bharada E menembak Brigadir J dengan tekanan.
“Makanya dia sembari menembak, dor…dor…dor begitu saja, ya itu lah perintah dari atasan, kadang-kadang perintah yang melanggarkan hukum kan berbahaya,” ucap Deolipa.
“Tapi kan karena dia prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando, apa kata komandonya dijalankan.”