Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satu Indonesia Heboh, Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Tagih Fee Rp 15 Triliun ke Negara: Supaya Saya Bisa Foya-foya...

Helna Estalansa - Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:00
Bharada E mengganti kuasa hukum lamanya Deolipa Yumara atau Boerhanuddin dengan kuasa hukum barunya yang bernama Ronny Talapessy. Ini alasanya.
Tribunnews/Irwan Rismawan & Naufal Lanten

Bharada E mengganti kuasa hukum lamanya Deolipa Yumara atau Boerhanuddin dengan kuasa hukum barunya yang bernama Ronny Talapessy. Ini alasanya.

GridHype.ID -Belakangan ini nama Bharada E alias Bharada Eliezer tengah menjadi sorotan publik.

Apalagi kini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E kembali membuat geger publik setelah mengganti kuasa hukumnya.

Melansir dari Tribunnews.com, Bharada E mencabut kuasa sebagai pengacara yang semula diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Kini, Bharada E menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum untuk menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.

Ini merupakan penggantian kuasa hukum kali kedua yang dilakukan Bharada E.

Penggantian kuasa hukum ini menjadi sorotan terlebih setelah Deolipa Yumara sempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Di sisi lain, Polri dan kuasa hukum baru Bharada E, Ronny Talapessy juga buka suara.

Berikut rangkuman mengenai penggantian kuasa hukum Bharada E:

1. Disentil Kabareskrim

Sebelum dicabut kuasanya oleh Bharada E, Deolipa Yumara sempat dikritik oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Deolipa Yumara perihal pengakuan Bharada E yang menyatakan menembak Brigadir J atas perintah atasan.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Akui Tak Ingin Dibebaskan Malah Ungkap Permintaan Tak Terduga Ini

Agus menyatakan, pengakuan Bharada E bukanlah karena desakan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum melainkan karena hasil kerja tim khusus Polri.

“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E,-Red) mengaku. Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus seusai konpres bersama Kapolri di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E, -Red) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata Agus.

Menurutnya, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.

Adapun upaya pendekatan yang dilakukan dengan cara mendatangkan kedua orang tua Bharada E.

"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E,-Red) secara sadar membuat pengakuan."

"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.

2. Tagih fee Rp15 triliun ke negara

Pascakuasanya dicabut, Deolipa Yumara berencana untuk meminta fee sebagai kuasa hukum Bharada E sebesar Rp 15 triliun dari negara,

Hal ini, kata Deolipa Yumara, karena penunjukannya sebagai kuasa hukum Bharada E merupakan penunjukan dari Bareskrim Polri.

"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun."

"Supaya saya bisa foya-foya," kata Deolipa dikutip TribunStyle.com dari YouTube KompasTV, Jumat, (12/8/2022).

Baca Juga: 'Kalau Nggak Menembak, Saya Ditembak' Bharada E Diancam jika Tak Laksanakan Perintah, Mungkinkah Penembak Brigadir J Bisa Bebas? Mahfud MD Beri Beberkan Kemungkinan Bisa Terjadi

Saat ditanya lebih jauh apakah fee Rp 15 triliun itu bagian dari kontrak, Deolipa tidak menjawab.

Deolipa menegaskan dia ditunjuk negara untuk mendampingi Bharada E.

"Negara kan kaya, masa kita minta Rp15 triliun enggak ada. Saya capek lo kerja, 5 hari nggak tidur. Ya kalau enggak ada (Rp 15 trilun) kita gugat, catat saja," ujar dia.

Deolipa menegaskan akan menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Dia mengaku akan memperjuangkan haknya secara perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Semuanya kita gugat supaya kita dapat sebagai pengacara secara perdata Rp15 triliun," katanya.

3. Kata Kuasa hukum Bharada E yang baru

Ronny Talapessy, kuasa hukum yang baru Bharada E buka suara terkait penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Ronny mengatakan, penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E terjadi pada 10 Agustus 2022 setelah dirinya bertemu dengan keluarga Bharada E.

"Ketika saya bertemu keluarga dan pihak Bharada E, saya simpati terhadap yang bersangkutan. Karena permintaan dari keluarga Bharada E sehingga saya bersedia ditunjuk untuk menjadi pengacara Bharada E. Kuasa yang diberikan itu tanggal 10 Agustus pukul 18.00," kata Ronny dikutip dari KompasTV, Jumat (12/8/2022).

Saat ditanya apa penyebab Bharada E menunjuknya sebagai kuasa hukum, Ronny menduga hal itu karena persoalan komunikasi.

"Ya mungkin lebih gampang berkomunikasi ya, karena kami sama-sama dari Manad. Jjadi mungkin ada hal-hal yang lebih mudah disampaikan ke pengacara," ujarnya.

Ronny menegaskan, keputusan penggantian kuasa hukum yang dilakukan Bharada E merupakan murni keputusan Bharada E dan tidak ada desakan dari pihak lain.

"Itu keputusan yang bersangkutan. tidak ada desakan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bharada E Ganti Pengacara, Deolipa Yumara Minta Fee Rp15 Triliun, Kuasa Hukum Baru Buka Suara"

Baca Juga: Ikut Geledah Bersama Penyidik di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT Setempat Sempat Kaget Temukan Potret Brigadir J Dipajang : Saya Heran

(*)

Source :Tribunnews.com

Editor : Hype

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x