Agus menyatakan, pengakuan Bharada E bukanlah karena desakan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum melainkan karena hasil kerja tim khusus Polri.
“Bukan karena pengacara itu dia (Bharada E,-Red) mengaku. Karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus,” kata Komjen Agus seusai konpres bersama Kapolri di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
“Kepada penyidik bahwa dia (Bharada E, -Red) akhirnya menyampaikan secara detail tentang kejadian itu,” kata Agus.
Menurutnya, penyidik melakukan upaya pendekatan untuk membuat Bharada E mengungkapkan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Adapun upaya pendekatan yang dilakukan dengan cara mendatangkan kedua orang tua Bharada E.
"Upaya ini dalam rangka membuat dia tergugah, bahwa ancaman (hukumannya) cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri. Sehingga dia (Bharada E,-Red) secara sadar membuat pengakuan."
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” kata Agus.
2. Tagih fee Rp15 triliun ke negara
Pascakuasanya dicabut, Deolipa Yumara berencana untuk meminta fee sebagai kuasa hukum Bharada E sebesar Rp 15 triliun dari negara,
Hal ini, kata Deolipa Yumara, karena penunjukannya sebagai kuasa hukum Bharada E merupakan penunjukan dari Bareskrim Polri.
"Ini kan penunjukan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun."