Follow Us

Viral Video Tunggakan BPJS Sampai Jutaan, Jangan Panik Ini Solusinya

Puspita Rahayu - Sabtu, 21 Mei 2022 | 18:15
BPJS Kesehatan
Nakita.id/Alvi

BPJS Kesehatan

Seorang peserta BPJS Kesehatan kaget harus membayar tagihan hingga 7 juta Rupiah.
Kompas.com

Seorang peserta BPJS Kesehatan kaget harus membayar tagihan hingga 7 juta Rupiah.

Adapun pembayaran iuran BPJS dapat dilakukan setiap bulan sebelum tanggal 10.

Dilansir dari kompas.com, masyarakat bisa memilih kelas BPJS Kesehatan sesuai dengan kemampuan untuk membayarnya.

Bukan hanya itu, masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan tidak perlu membayarkan iuran setiap bulannya.

Apabila masyarakat mengalami keterlambatan dalam membayar iuran BPJS Kesehatan, maka akan akan dikenakan tunggakan iuran.

Adapun tunggakan tersebut wajib dibayarkan oleh peserta dan diakumulasikan.

Pada beberapa kasus, tunggakan iuran BPJS Kesehatan memang bisa mencapai angka jutaan.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) agar meringankan pembayaran iuran yang menunggak.

Masyarakat yang ingin mengikuti program Rehab tersebut harus memenuhi beberapa syarat, yaitu:

Termasuk dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan yaitu 4 sampai 24 bulan.

Peserta mendaftar melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan care center 165.

Baca Juga: Enggak Usah Pusing Tujuh Keliling, Pemerintah Pastikan Jika Peserta JKP Tak Perlu Bayar Iuran Tambahan BPJS Ketenagakerjaan

Source : Kompas.com

Editor : Hype

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular