Gridhype.id- Baru-baru ini viral sebuah video yang menunjukkan tunggakan tagihan BPJS.
Seorang pengguna media sosial membagikan sebuah surat yang berisi nominal tagihan BPJS.
Dirinya merasa syok karena nominal tersebut cukup besar yaitu mencapai Rp7 juta.
Mengira bakal diblokir jika tidak membayar, orang tersebut justru mendapat tagihan yang menumpuk.
Dirinya lantas bertanya-tanya bagaimana cara menghentikan tagihan tersebut.
Video itu beredar luas di media sosial TikTok dengan jutaan penonton.
Lantas bagaimana jika hal tersebut terjadi pada kita?
Apa yang seharusnya dilakukan?
Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas ma'ruf menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan demikian diketahui bahwa warga negara Indonesia tanpa terkecuali wajib mendaftarkan diri dan keluarganya dalam program BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Kabar Gembira, BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Begini Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan