GridHype.ID -Ada kabar gembira nih buat kamu yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bakal menyalurkan kembali bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.
Untuk lebih jelasnya mari kita simak selengkapnya!
Melansir dari Kompas.com, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelontorkan dana melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Program BSU ini nantinya akan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
Adapun besaran subsidi yang diberikan adalah Rp 1 juta.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, BSU akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.
Oleh karena itu, pemerintah akan menggelontorkan dana sebesar 8,8 triliun untuk program BSU ini.
Lantas, kapan BSU 2022 cair?
Cair pada April 2022
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, BSU akan mulai diberika pada April 2022.