GridHype.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hingga kini masih menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) alias BLT Subsidi Gaji.
Seperti yang diketahui, pekerja dengan keriteria tertentu akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji dari pemerintah.
Nantinya, penerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesarRp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Sehingga penerima bantuan mendapat Rp 1 juta sekaligus.
Melansir Kompas.com, BSU Rp 1 juta ini dicairkan secara bertahap sejak 10 Agustus 2021 lalu.
Adapun bantuan akan langsung ditransfer melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) milik penerima.
Pemerintah menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Sementara itu,BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan data calon penerima subsidi gaji tahap ketiga ke Kemnaker sebanyak 1,5 juta.
Baca Juga: Ada Fitur Terbaru, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Kemensos Lewat 'Aplikasi Cek Bansos'
Data tersebut adalah calon penerima subsidi gaji yang sebelumnya belum memiliki rekening himpunan bank negara (Himbara).
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh mengatakan, dengan penambahan tersebut, total saat ini data pekerja yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebanyak 3,75 juta data pekerja.